OPTIMALISASI SISTEM INFORMASI MANAJEMEN PENDIDIKAN DALAM MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN DI SAMARINDA PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Authors

  • Muhlis Muhlis Universitas Mulawarman
  • Supri Hartini Universitas Mulawarman
  • Laili Komariah Universitas Mulawarman
  • Lambang Subagio Universitas Mulawarman
  • Warman Warman Universitas Mulawarman

DOI:

https://doi.org/10.36277/basataka.v8i1.682

Keywords:

Sistem Informasi Manajemen, Mutu Pendidikan, Pendidikan di Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana optimalisasi Sistem Informasi Manajemen Pendidikan (SIMP) dapat meningkatkan mutu pendidikan di Provinsi Kalimantan Timur. Dengan pendekatan kualitatif melalui studi literatur dan studi kasus pada Dinas Pendidikan dan beberapa satuan pendidikan di wilayah tersebut, penelitian ini menemukan bahwa penggunaan SIMP mampu meningkatkan efektivitas perencanaan, pelaporan, dan pengambilan keputusan berbasis data. Hasil menunjukkan bahwa integrasi sistem, peningkatan kapasitas SDM, dan penguatan infrastruktur digital merupakan faktor kunci dalam optimalisasi SIMP. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif. Pendekatan kualitatif adalah pendekatan yang mengungkapkan kejadian yang ada dilokasi penelitian secara menyeluruh melalui pengumpulan data secara alami dengan memanfaatkan peneliti sebagai instrument kunci. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui studi literatur, dokumen resmi dari Dinas Pendidikan Kalimantan Timur, serta wawancara dengan kepala sekolah dan staf IT di beberapa sekolah negeri dan swasta di Samarinda dan Balikpapan. Pendidikan merupakan instrumen untuk memajukan dan meningkatkan kualitas SDM. Kualitas SDM merupakan modal utama untuk memajukan negara. Bentuk kebijakan pendidikan dan implementasinya untuk memajukan bangsa dan negara merupakan cerminan political will pemerintah. Untuk daerah adalah political will pemerintah daerah. Milestone 2045 merupakan ukuran di saat itu seberapa berhasil kinerja pendidikan baik secara nasional maupun lokal-daerah. Untuk hari ini, 23 tahun sebelum sampai ke 2045, masih ada waktu untuk berbuat “lebih” sehingga ukuran-ukuran keberhasilan Indonesia Maju patut disematkan pada waktunya, termasuk kepada kepala-kepala daerah. Untuk Kalimantan Timur, perlu akselerasi menuju Indonesia Maju 2045. Apa yang telah dan sedang dilakukan nasional dikurang dengan apa yang telah dan sedang dilakukan di Kalimantan Timur , itulah tantangannya. Sebagai misal, jika nasional telah melakukan 10 hal dan Kalimantan Timur baru 5 yang dilakukan, maka 10-5 = 5 (gap). Gap ini perlu diisi dengan kebijakan percepatan, dengan tools akselerasi, dan SDM pendukungnya. Tiga aktor utama di daerah untuk mendukung keberhasilan Provinsi Kalimantan Timur Menuju Indonesia Maju 2045 ialah: Pemerintah Daerah (Provinsi, Kabupaten/Kota), Lembaga-lembaga Pendidikan (Paud/Dikdas/Dikmen/Dikti), dan Masyarakat. Kolaborasi, sinergi, dan konsistensi dalam regulasi dan implementasi akan memungkinkan terjadinya akselerasi.

References

Baro’ah, S. (2020). Kebijakan Merdeka Belajar Sebagai Strategi Peningkatan Mutu Pendidikan. In Jurnal Tawadhu (Vol. 4, Issue 1).

Budiman, J., Irfan, M., & Malino, T. M. M. (n.d.). Implementasi Program Sekolah Penggerak (PSP) Tahun 2021 di SDN 23

Mardhiyati, N., Maghfiroh, & Rima, A. (2023). Kurikulum Merdeka Belajar Berbasis Pembelajaran Berdiferensiasi di Madrasah Ibtidaiyah. 5(March), 85–100.

Menyumbung Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. JPDP, 8(2), 87–104.

Rusman. Belajar dan Pembelajaran: Berorientasi Standar Proses Pendidikan, Jakarta : Kencana, 2017.

Sardjono, A., et al. (2022). Unmul Hebat, Kalimantan Timur Berdaulat, IKN Kuat: Kontribusi Pemikiran Universitas Mulawarman di Usia 60 Tahun. Mulawarman University Press.

Sibagariang, D., Sihotang, H., & Murniarti, E. (2021). Peran Guru Penggerak Dalam Pendidikan Merdeka Belajar Di Indonesia.

Sugiyono. (2014). Metedo Penelitian Pendidikan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D (Alfabeta, Ed.).

Suyanto dan Djihad Hisyam. (2000). Refleksi dan Reformasi Pendidikan di Indonesia Memasuki Milenium III. Yogyakarta: Adicita Karya Nusa.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

Undang-Undang RI. (2003). Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Undang-Undang RI. (2004).

Wahyuni, A. S. (2022). Literature review: pendekatan berdiferensiasi dalam pembelajaran ipa. Jurnal Pendidikan Mipa, 12(2), 118-126.

Downloads

Published

2025-06-30

How to Cite

Muhlis, M., Hartini, S. ., Komariah, L. ., Subagio, L. ., & Warman, W. (2025). OPTIMALISASI SISTEM INFORMASI MANAJEMEN PENDIDIKAN DALAM MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN DI SAMARINDA PROVINSI KALIMANTAN TIMUR . Jurnal Basataka (JBT), 8(1), 402–412. https://doi.org/10.36277/basataka.v8i1.682

Issue

Section

Articles

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>